PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran kembali menggelar rapat koordinasi monitoring progres sertipikasi aset PT PLN (Persero) sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, Rabu (06/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi aset tanah PLN di wilayah Kalimantan Timur.
Rapat dihadiri oleh perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, Koordinator Substansi Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur secara daring. Keterlibatan seluruh pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan koordinasi dan memastikan setiap tahapan sertipikasi berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pemantauan lanjutan terhadap progres penyelesaian sertipikasi aset, termasuk pembahasan kendala yang masih dihadapi di lapangan serta langkah percepatan yang dapat dilakukan. Melalui koordinasi yang intensif dan berkesinambungan, diharapkan penyelesaian sertipikasi aset PT PLN (Persero) di Kalimantan Timur dapat terus berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum atas aset tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

