PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Monitoring Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 sebagai upaya evaluasi dan penguatan pelaksanaan program reforma agraria di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (26/05/2026).
Rapat monitoring ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan akses reforma agraria berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima reforma agraria. Dalam pembahasan disampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan di masing-masing daerah, kendala yang dihadapi di lapangan, serta strategi percepatan penyelesaian program agar pelaksanaannya lebih optimal dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antar satuan kerja dapat terus diperkuat sehingga program akses reforma agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

