Site icon PROKALTIM

Tingkatkan Kesamaan Persepsi Penanganan Hukum di Bidang Pertanahan, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Rapat Secara Daring Bersama Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN

WhatsApp Image 2026 05 13 at 08.45.02 Tingkatkan Kesamaan Persepsi Penanganan Hukum di Bidang Pertanahan, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Rapat Secara Daring Bersama Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN PROKALTIM

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti rapat penyamaan persepsi terkait penanganan pegawai dan pensiunan yang tersangkut permasalahan hukum pidana di bidang agraria/pertanahan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti undangan Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Rapat tersebut menjadi forum koordinasi dalam rangka penguatan pemahaman bersama terkait langkah penanganan terhadap pegawai maupun pensiunan yang menghadapi persoalan hukum di bidang pertanahan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme, peran, serta langkah tindak lanjut yang perlu dilaksanakan sesuai ketentuan dan koridor hukum yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan solidaritas antarpegawai di lingkungan kerja. Seluruh jajaran diharapkan dapat saling mendukung, menjaga komunikasi yang baik, serta memperkuat kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas.

Keikutsertaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman, serta menjaga profesionalisme dan integritas aparatur dalam pelaksanaan tugas. Diharapkan melalui rapat ini, seluruh jajaran dapat semakin cermat, responsif, dan memiliki pemahaman yang selaras dalam menghadapi berbagai persoalan hukum pertanahan, sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, akuntabel, dan berlandaskan semangat kebersamaan.

Exit mobile version