Site icon PROKALTIM

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Hadiri Rapat Paripurna Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

WhatsApp Image 2026 06 29 at 12.21.04 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Hadiri Rapat Paripurna Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 PROKALTIM

PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Rahayu Susanti, S.Hut., menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Rapat paripurna diselenggarakan sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka penyampaian dan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Forum ini menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sekaligus menyusun langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan optimalisasi penggalian potensi pajak daerah serta sumber-sumber pendapatan lainnya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, pada sektor pendidikan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, khususnya melalui perbaikan fasilitas sekolah yang masih memerlukan penanganan, seperti toilet dan ruang kelas. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Paser.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Exit mobile version