Site icon PROKALTIM

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Rapat Uji Konsekuensi Informasi Publik

WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.04.37 Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Rapat Uji Konsekuensi Informasi Publik PROKALTIM

PROKALTIM.COM– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Uji Konsekuensi yang diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan informasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat tersebut menjadi forum koordinasi dan pembahasan dalam rangka memastikan pengelolaan informasi publik dilakukan secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya mendukung penerapan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam kesempatan ini, jajaran Kantor Pertanahan Kota Samarinda.

Exit mobile version