Site icon PROKALTIM

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Balikpapan

WhatsApp Image 2026 06 18 at 14.49.09 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Balikpapan PROKALTIM

PROKALTIM.COM— Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, S.ST., M.H., turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, dalam kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Balikpapan pada Rabu (17/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi II DPR RI terhadap implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa, serta pelaksanaan kebijakan pertanahan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Kalimantan Timur, Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) beserta jajaran, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, serta para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Timur. Turut hadir pula perangkat daerah dan instansi terkait lainnya, termasuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur bersama seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur memaparkan peran strategis dalam mendukung penyiapan lahan bagi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), khususnya melalui pelaksanaan pengadaan tanah untuk berbagai proyek pembangunan. Paparan ini menjadi bagian penting dalam pembahasan guna memastikan bahwa kebijakan pertanahan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan kebijakan pertanahan, khususnya dalam mendukung agenda strategis nasional, termasuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Exit mobile version