Site icon PROKALTIM

Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Sinergi Kebijakan Pertanahan di Kaltim, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Sampaikan Berbagai Capaian Strategis

WhatsApp Image 2026 06 17 at 20.12.37 Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Sinergi Kebijakan Pertanahan di Kaltim, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Sampaikan Berbagai Capaian Strategis PROKALTIM

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang dilaksanakan di Kantor Walikota Balikpapan, Rabu (17/06/2026).

Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terkait implementasi Undang-Undang Pemerintah Daerah Khusus dan Daerah Istimewa serta permasalahan yang dihadapi dan pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung implementasi undang-undang daerah khusus dan daerah istimewa.

Dalam kunjungan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Shamy Ardian, bersama para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur hadir dalam pertemuan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Otorita IKN beserta jajaran, Wakil Menteri Dalam Negeri, jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Kaltim, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur, serta stakeholder terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan. Berbagai capaian dan langkah strategis yang telah dilakukan, mulai dari percepatan pendaftaran tanah, penyiapan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), penyelesaian sengketa pertanahan, hingga penguatan reforma agraria, menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Shamy Ardian turut memaparkan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan IKN, termasuk pelaksanaan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional. Hingga tahun 2026, tercatat 13 paket pengadaan tanah telah selesai, 5 paket dalam tahap penyerahan hasil parsial, dan 8 paket lainnya masih berproses. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kontribusi ATR/BPN dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, serta terbukanya peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Kaltim.

Shamy Ardian berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Otorita IKN, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas serta mendukung terbangunnya Kaltim sebagai wilayah yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

Exit mobile version