Site icon PROKALTIM

Percepat Sertifikasi Aset, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perkimtan dan BKAD

WhatsApp Image 2026 06 12 at 12.54.43 Percepat Sertifikasi Aset, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perkimtan dan BKAD PROKALTIM

PROKALTIM.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Aset Tanah Pemerintah bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pengamanan aset pemerintah secara hukum agar berjalan optimal dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu strategis yang menjadi fokus utama, di antaranya rekonsiliasi data hak pakai guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi di lapangan. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap hasil pengukuran serta pembahasan terkait klaim lahan pada area eks-Politeknik di Desa Janju.

Tidak hanya itu, rapat juga mengidentifikasi langkah-langkah lanjutan terkait peninjauan oleh Panitia A sebagai bagian dari proses penyelesaian status hukum atas aset tanah pemerintah.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan percepatan pensertifikatan aset tanah pemerintah di Kabupaten Paser dapat terlaksana secara lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

Exit mobile version