PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Klarifikasi dan Validasi Data Sarana dan Prasarana Transformasi Pelayanan Kantor Pertanahan yang dilaksanakan secara daring pada Senin (22/06/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Rossy Alvianty, beserta jajaran staf sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kesiapan sarana dan prasarana Kantor Pertanahan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya memastikan ketersediaan, kesesuaian, dan kelengkapan data sarana serta prasarana pada Kantor Pertanahan yang menjadi bagian dari implementasi transformasi pelayanan pertanahan. Melalui proses klarifikasi dan validasi data, setiap Kantor Pertanahan dapat memetakan kebutuhan fasilitas pendukung pelayanan secara lebih tepat guna mendukung pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, pelayanan pertanahan diharapkan semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penguatan fasilitas pelayanan tidak hanya mendukung optimalisasi kinerja internal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui layanan pertanahan yang lebih tertib, nyaman, dan berkualitas.

