PROKALTIM.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) melalui implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi dalam kerangka Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi alat ukur bersama PT Ristek Manajemen Konsultan selaku penyedia jasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan ukur yang akan digunakan dalam pelaksanaan survei dan pemetaan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan, memiliki tingkat akurasi yang tinggi, serta berada dalam kondisi layak operasional. Keandalan alat ukur menjadi salah satu faktor utama dalam menghasilkan data spasial yang presisi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pertanahan.
Melalui proses verifikasi dan validasi, dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi, fungsi, serta tingkat ketelitian alat ukur guna memastikan seluruh peralatan siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dalam menjaga kualitas hasil pengukuran sekaligus meminimalkan potensi kesalahan teknis di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi wujud penerapan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP. Dengan didukung peralatan yang terverifikasi dan memenuhi standar, diharapkan proses pengukuran bidang tanah dapat berlangsung secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui upaya tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser terus berkomitmen mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang modern, tertib, dan berkepastian hukum. Data hasil pengukuran yang akurat akan menjadi landasan penting dalam penerbitan sertipikat hak atas tanah, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

