PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Teknis Penertiban, Kamis (23/07/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Arief Prasetyo dan Tesa Putri Cendani selaku perwakilan dari Direktorat Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan teknis untuk memastikan pelaksanaan pengendalian dan penertiban pertanahan di daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pembahasan mengenai pelaksanaan kegiatan penertiban, evaluasi capaian, serta identifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Melalui diskusi dan pendalaman materi, diharapkan diperoleh masukan yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di bidang pengendalian dan penertiban pertanahan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini memberikan manfaat bagi Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur sebagai sarana penguatan kapasitas, penyamaan pemahaman, dan penyempurnaan pelaksanaan tugas. Bagi masyarakat, kegiatan ini diharapkan berdampak pada meningkatnya kualitas layanan pertanahan melalui pelaksanaan pengendalian dan penertiban yang semakin tertib, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah.

