PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Rapat Persiapan Penyerahan 100.000 Sertipikat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Senin (20/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta perwakilan dari bidang terkait lainnya di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penyerahan sertipikat MBR yang direncanakan berlangsung pada 10 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif guna memastikan kesiapan pelaksanaan penyerahan sertipikat secara nasional. Selain penyampaian arahan terkait tahapan dan mekanisme pelaksanaan, turut dipaparkan alokasi jumlah masyarakat penerima sertipikat pada masing-masing Kantor Pertanahan kabupaten/kota maupun Kantor Wilayah BPN, sehingga setiap satuan kerja dapat mempersiapkan data, dokumen, dan koordinasi yang diperlukan sesuai target yang telah ditetapkan.
Keikutsertaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam rapat ini menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan. Melalui persiapan yang matang, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat segera memperoleh sertipikat hak atas tanah sebagai bentuk kepastian hukum, yang tidak hanya memberikan rasa aman dalam kepemilikan tanah, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi aset serta membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan pembiayaan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

