PROKALTIM.COM– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi pelaksanaan Ujian Penilaian Kompetensi dalam rangka Transformasi Pelayanan bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Selasa (28/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kompetensi aparatur yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai rangkaian Transformasi Pelayanan Batch II.
Pelaksanaan ujian berlangsung secara tertib dengan dukungan sarana dan prasarana yang disiapkan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kegiatan ini, para pejabat diharapkan dapat memetakan kompetensi yang dimiliki sebagai dasar pengembangan kapasitas, sekaligus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keikutsertaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam memfasilitasi Penilaian Kompetensi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya aparatur yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan transformasi pelayanan. Dengan sumber daya manusia yang semakin berkualitas, pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat berlangsung semakin efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian layanan.

