PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Layanan Pertanahan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Paser yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Senin (20/07/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, serta dihadiri oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Hariyoko, beserta para pejabat pengawas. Pertemuan ini menjadi forum untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas capaian kinerja, kualitas layanan pertanahan, serta tindak lanjut penyelesaian eks Hak Pengelolaan (HPL) di Kabupaten Paser. Setiap unit kerja menyampaikan perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah percepatan penyelesaian agar setiap proses administrasi pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Kantor Pertanahan di wilayah kerjanya guna mendorong peningkatan kualitas kinerja dan layanan. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk tindak lanjut eks HPL, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, serta memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.

