PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Rabu (26/8/2026).
Sebanyak 19 peserta mengikuti pelaksanaan ujian secara langsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan tempat serta sarana pendukung agar pelaksanaan ujian luring dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Uji kompetensi meliputi sejumlah tahapan, di antaranya tes tertulis kompetensi teknis, analisis kasus yang mencakup kompetensi manajerial serta sosial kultural, dan penyusunan proposal kompetensi manajerial serta sosial kultural. Rangkaian tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan kompetensi bagi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan untuk Jenjang Jabatan Tujuan Ahli Pertama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui penyediaan fasilitas pelaksanaan ujian di daerah, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur ikut memastikan peserta dapat mengikuti rangkaian uji kompetensi secara optimal. Pelaksanaan secara hibrida ini memungkinkan seluruh peserta dari berbagai wilayah mengikuti tahapan penilaian yang diselenggarakan secara serentak oleh BPSDM Kementerian ATR/BPN.

