Site icon PROKALTIM

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Dukung Implementasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN untuk Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

WhatsApp Image 2026 08 27 at 14.26.22 Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Dukung Implementasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN untuk Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat PROKALTIM

PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser kembali memperkuat diseminasi informasi mengenai Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Kabupaten Paser.

Kegiatan tersebut menghadirkan Bapak Edi Oloan Pasaribu selaku Anggota Komisi II DPR RI sebagai narasumber. Turut hadir Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Bapak Didik Prasetyo Widiyanto, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Rahayu Susanti, beserta jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

Kegiatan sosialisasi menjadi salah satu sarana strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap arah serta pelaksanaan berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN. Melalui penyampaian informasi dan dialog dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan pertanahan serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain sebagai sarana diseminasi informasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah dengan DPR RI serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program strategis pertanahan agar berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Edi Oloan Pasaribu turut menyerahkan sejumlah sertipikat elektronik kepada masyarakat di Kabupaten Paser. Penyerahan sertipikat elektronik ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah sekaligus mendorong peningkatan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam pelayanan pertanahan.

Penerapan sertipikat elektronik merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang terus dikembangkan Kementerian ATR/BPN. Transformasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, transparan, efektif, serta mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN melalui penguatan koordinasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Dengan sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, program strategis pertanahan diharapkan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Paser.

Exit mobile version