Site icon PROKALTIM

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Hadiri Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

WhatsApp Image 2026 08 10 at 18.32.57 Kanwil BPN Provinsi Kaltim Hadiri Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur PROKALTIM

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diwakili Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (10/08/2026).

Rapat Paripurna memiliki dua agenda, antara lain penyampaian Pendapat Gubernur Kalimantan Timur atas Nota Penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).

Agenda kedua meliputi penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Mewakili Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim), Ujang Rachmad, membacakan Pendapat Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat Paripurna ke-20 ini dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD Provinsi Kaltim serta diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi vertikal lainnya di Provinsi Kaltim.

Exit mobile version