Site icon PROKALTIM

Kanwil BPN Prov Kaltim Ikuti SERASI-PADU, Perkuat Layanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur mengikuti kegiatan SERASI-PADU (Sosialisasi Seputar Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat) secara daring

Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur mengikuti kegiatan SERASI-PADU (Sosialisasi Seputar Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat) secara daring

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur mengikuti kegiatan SERASI-PADU (Sosialisasi Seputar Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat) secara daring, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Humas Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Rossy Alvianty, bersama staf pengelola pengaduan, serta Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Rosian Anwar beserta staff.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap layanan informasi publik serta pengaduan masyarakat. Pembahasan juga mencakup pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang berperan dalam memastikan layanan informasi publik berjalan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PPID merupakan pejabat yang bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan badan publik. Dalam pelaksanaannya, PPID membantu masyarakat memperoleh informasi yang menjadi haknya, memberikan pelayanan atas permohonan informasi, serta mengklasifikasikan informasi sesuai ketentuan, termasuk membedakan informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang dikecualikan. Dengan pengelolaan PPID yang baik, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi yang jelas, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan SERASI-PADU, satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur diharapkan semakin optimal dalam mengelola permohonan informasi dan pengaduan masyarakat. Penanganan yang tertib, respons yang tepat waktu, serta tindak lanjut yang jelas dapat membantu masyarakat mengetahui perkembangan pengaduannya dan memperoleh kepastian informasi. Upaya ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN.

Exit mobile version