PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan fungsional di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara hibrida, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut meliputi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pelantikan dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan sumber daya manusia. Menurutnya, rotasi diperlukan untuk mendorong dinamika organisasi serta mencegah penempatan pegawai pada jabatan yang sama dalam waktu terlalu lama.
Lebih lanjut, Menteri Nusron mengingatkan seluruh jajaran agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai harus mampu memberikan kemudahan dalam proses pelayanan dan tidak menambah hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.
“Apabila kita tidak bisa membantu mempercepat proses pelayanan, setidaknya jangan sampai kita menghambat atau mempersulitnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan kepada masyarakat dalam menghadapi perkembangan digitalisasi. Menurutnya, aparatur pertanahan perlu membantu masyarakat memahami persyaratan dan proses pelayanan agar tidak mengalami kesulitan ketika mengakses layanan pemerintah.
“Masyarakat perlu dibimbing, terutama dalam menghadapi perkembangan dunia digitalisasi. Jangan biarkan masyarakat mengalami kesulitan, khususnya ketika berhadapan dengan pelayanan pemerintah,” lanjutnya.
Menutup sambutannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa seluruh jajaran harus siap menghadapi perubahan, termasuk melalui rotasi dan perpindahan penugasan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang dinamis serta memperluas pengalaman dan kapasitas aparatur.
“Kita harus siap melakukan perubahan. Dalam sebuah negeri, tidak boleh ada orang yang menempati tempat yang sama selama berpuluh-puluh tahun, bahkan sejak penempatan pertama hingga pensiun, tanpa pernah berpindah tugas,” pungkasnya.

