PROKALTIM.COM – Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur menuntaskan penyelarasan Penjenjangan Kinerja (Cascading Performance) 5 Level di lingkungan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil dengan menghubungkan secara langsung Sasaran Strategis Kementerian ATR/BPN hingga ke tingkat aktivitas operasional harian para pegawai di lapangan.
Melalui penataan ini, sasaran strategis di tingkat kementerian diturunkan secara terstruktur, mulai dari perumusan tujuan dan sasaran taktis seperti pemetaan tanah sistematis, digitalisasi layanan pertanahan, serta penataan ruang yang berkelanjutan, hingga pada pencapaian outcome antara seperti pengelolaan SDM, legalisasi aset, dan penanganan sengketa pertanahan. Seluruh rangkaian tersebut bermuara pada pelaksanaan tugas teknis harian yang terukur oleh para pejabat pengawas, fungsional, dan pelaksana.
Penyelarasan kinerja ini menjadi komitmen nyata Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam memastikan bahwa setiap program kerja dan penggunaan anggaran memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas serta kecepatan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Bumi Etam.

