PROKALTIM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) guna mencegah potensi praktik korupsi yang dapat merugikan negara.
Ketua Umum DPC GMNI Surabaya, Dhipa Satwika, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta masyarakat harus lebih jeli dalam mengawasi pembangunan IKN agar potensi kebocoran anggaran atau penyalahgunaan anggaran dapat diminimalkan.
“Pembangunan IKN merupakan proyek besar dengan anggaran negara yang sangat besar. Tanpa pengawasan yang ketat dan maksimal, kebocoran atau penyalahgunaan anggaran sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pembangunan IKN harus lebih diperketat oleh instansi terkait, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, Kemendagri, serta masyarakat. Hal ini untuk memastikan regulasi yang ada sudah tepat dan anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya, sehingga negara tidak dirugikan,” ujar Dhipa.
Dhipa juga menegaskan bahwa daerah-daerah penyangga IKN seperti Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara (PPU) harus mendapat perhatian pengawasan yang serius, karena daerah-daerah tersebut memiliki peran vital dalam mendukung kegiatan transportasi, logistik, dan infrastruktur IKN.
“Daerah-daerah penyangga IKN harus diperketat pengawasannya, karena mereka terhubung langsung dengan IKN dan memiliki potensi tinggi untuk terjadinya praktik korupsi, baik dalam pengadaan barang dan jasa maupun alokasi anggaran yang tidak transparan,” tegas Dhipa.
Dhipa menambahkan bahwa pengawasan, transparansi, dan penerapan hukum harus diterapkan secara ketat dalam setiap tahap pembangunan IKN dan daerah penyangga. Ia juga berharap agar instansi-instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa dan menyelidiki apakah regulasi yang ada sudah sesuai dengan ketentuan dan apakah ada potensi praktik korupsi, khususnya di IKN dan daerah penyangga seperti Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU, dan lainnya.
“Saya berharap instansi-instansi terkait dapat segera turun untuk memeriksa dan melakukan pengawasan yang ketat dan teliti. Jika terbukti ada yang bersalah, mereka harus ditindak tegas dan seadil-adilnya. Ke depan, saya juga berharap pemerintah dapat lebih transparan kepada masyarakat tentang apa pun yang berkaitan dengan IKN,” tambah Dhipa.
GMNI Surabaya menekankan pentingnya sinergi antara instansi-instansi terkait dan peran masyarakat dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif di seluruh daerah yang terlibat dalam pembangunan IKN dan daerah penyangga. (to)