Search
Search
Close this search box.

DPRD Balikpapan Pansuskan LKPJ Wali Kota Balikpapan

BALIKPAPAN-Pada rapat paripurna DPRD kota Balikpapan dengan anggenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan tahun 2019, menarik kesimpulan untuk mempansuskan LKPJ wali kota Balikpapan yang dibacakan via online tersebut tersebut Abdullah mendorong seluruh fraksi membentuk pansus untuk mengkaji sekaligus memberi penilaian. “Yang tercapai akan diberi apresiasi dan jika tidak akan disikapi, mengapa bisa tidak tercapai. Maka akan dibentuk pansus LKPJ,” ucapnya.

Dalam nota LKPJ Wali Kota Balikpapan tahun 2019, Rizal Effendi menyampaikan dalam realisasi Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2019, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 323,83 miliar. Terdiri atas penghematan belanja Rp 380,97 muliar, target pendapatan yang tidak tercapai sebesar Rp 57,49 miliar serta target pembiayaan yang tidak tercapai sebesar Rp 354,91 juta.

“Pelaksanaan APBD tahun 2019 sudah diupayakan untuk dilaksanakan secara optimal tapi belum dapat memenuhi harapan semua pihak,” ucapnya saat membacakan nota LKPJ melalui video conference. Namun Rizal mengingatkan adanya sejumlah permasalahan yang belum dapat dituntaskan hingga saat ini dan perlu mendapat perhatian DPRD Kota Balikpapan dan seluruh masyarakat. Antara lain pengendalian banjir, penyediaan air baku, pengendalian stunting dan sanitasi, pengangguran dan lainnya.

Terkait itu, Pemkot Balikpapan lanjutnya, akan mengevaluasi dan menyusun rencana kegiatan yang mengarah pada upaya yang dapat menuntaskan permasalahan tersebut. Termasuk melakukan langkah strategis.

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]