BALIKPAPAN-Kebijakan pemerintah untuk mengadakan pendidikan dengan sistem belajar dari rumah, nampaknya harus dimanfaatkan oleh pihak sekolah dengan seksama dan maksimal.Anggota komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan,Fadlianoor,menghimbau pihak sekolah untuk melakukan penyemprotan di lingkungan sekolah,untuk mencegah Covid-19.” Dengan adanya proses belajar mengajar dari rumah, seyogyanya antisipasi virus Covid-19 juga wajib diberlakukan di area sekolah, bersama dinas terkait”,himbaunya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini lebih jauh menjelaskan,adanya pemberlakuan belajar mengajar di rumah, maka pihak sekolah dapat melakukan koordinasi dengan Dinas pendidikan(Disdik) kota Balikpapan dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) kota Balikpapan dalam hal penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 pada lingkup dunia pendidikan.
Selain Covid 19,penyakit lain yang juga diniliai cukup membahayakan juga perlu diantisipasi,yaitu penyakit Demam Berdarah Dengeu (DBD). saat ini juga merajalela dan menelan korban jiwa.” Untuk itu menekankan pemberantasan nyamuk DBD juga harus dilakukan sesegera mungkin oleh Pemerintah Kota maupun Dinas terkait agar tidak menambah korban, terlebih,saat ini siswa sekolah sedang melakukan proses belajar mengajar di rumah, jadi saat ini waktu efektif untuk memberlakukan proses pemberantasan DBD dan penyemprotan cairan disinfektan di sekolah sekolah,”pungkasnya.