BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna terkait pendapat akhir fraksi terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2020 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama rancangan perubahan APBD tahun 2020.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah Ssos mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 mengalami penurunan. Hal ini diakibatkan refocusing untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Akibatnya beberapa rencana kegiatan pembangunan tak terlaksana.
“Tadi sudah dijabarkan secara keseluruhan melalui pandangan fraksi. APBD Perubahan karena terjadi refocusing, maka ada beberapa kegiatan yang tak bisa dilaksanakan,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Rabu (16/9/2020).
Semula APBD murni 2020 sebesar Rp2,5 triliun. Kemudian setelah refocusing dan pembahasan APBD Perubahan 2020 menjadi Rp2,084 triliun. “Berkurang sekitar Rp500 miliar,” jelasnya.
Sedangkan belanja daerah Rp2,7 triliun menjadi Rp2,3 triliun yang juga diakibatkan refocusing.
“Artinya ada selisih Rp400 miliar dan ada defisit sekitar Rp309 miliar,” ungkapnya seusai rapat paripurna di Ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan Lt 1 Jalan Jendral sudirman Balikpapan Kota.
Terjadi penurunan belanja sampai pada akhir tahun kendati juga ada pendapatan yang tercapai Rp339 miliar. Sehingga diyakini defisit Rp309 miliar bisa tertutupi.
“Kalau dibelanjakan sesuai biaya yang ada, ya semua bisa dijalankan sesuai porsi anggaran,” lanjutnya.
Abdulloh memastikan tidak pernah menganggarkan sebuah kegiatan tanpa ada alokasi pembiayaan. “Supaya kegiatan di perubahan 2020 bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Akhirnya di capai kesepakatan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) perubahan APBD Kota Balikpapan tahun 2020, rancangan Perda tersebut kami minta untuk segera di sampaikan kepada gubernur Kalimantan Timur untuk di lakukan evaluasi.
Adapun pandangan fraksi, salah satunya fraksi partai keadilan sejahtera yang di wakilkan Hasanuddin menyampaikan cukup puas dengan adanya pandangan tersebut. Akan tetapi, ada saran yang ingin disampaikan yakni mengharapkan Pemerintah Kota Balikpapan lebih proaktif dalam mensosialisasikan program stimulus dari pusat dan melakukan edukasi. Selain itu juga kepada gugus tugas Covid 19 jangan terkesan lambat dalam pelaksanaan kegiatan yang di rencanakan seperti munculnya rumah sakit darurat.
Begitu juga dengan fraksi Gerindra H. Aminuddin menerima di lakukan perubahan terhadap APBD tahun 2020 dengan catatan diantaranya masih menanyakan perihal Silva akan dialokasikan untuk kegiatan apa itu. Lanjutnya,untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 sampai akhir tahun. Selain itu juga, meminta kepada Wali Kota memberikan atensi khusus kepada penggunaan anggaran agar segera mengeksekusi sehingga tidak terjadi silva. Dan,memberikan insentif kepada UMKM seperti relaksasi yang dapat mengurangi biaya operasional agar kelangsungan UMKM tetap terjaga
Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balikpapan terhadap pembahasan rancangan perda APBD Perubahan 2020 sehingga bisa di setujui bersama. ” Terima kasih setinggi-tingginya kepada Stackholder yang terlibat langsung atas komitmen dalam menyelesaikan pembahasan tentang Perda APBD perubahan 2020 dengan baik dan lancar walaupun ditengah Pandemi Covid 19,” ucapnya.
Adanya pandangan fraksi tersebut menjadi perhatian pemerintah kota dalam rangka penyempurnaan isi Raperda perubahan 2020 dan penandatangan berita acara persetujuan bersama. ” Ini merupakan bukti dan komitmen bersama antara pemerintah kota dan DPRD Balikpapan dalam rangka penyelesaian proses penganggaran yaitu kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran, pelaksanaan APBD serta pertanggungjawaban APBD,” tutupnya.