BALIKPAPAN-Program penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 dipastikan akan kembali pada tahun 2021 mendatang.
“Untuk program bantuan sosial bagi warga terdampak tetap kita anggarkan untuk tahun 2021 mendatang,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid ketika diwawancarai wartawan, Senin (30/11).
Dijelaskanya, dirinya belum bisa merincikan bentuk bantuan yang akan disalurkan kepada warga terdampak, apakah akan tetap dilanjutkan dalam bentuk pemberian bantuan sosial tunai atau dalam bentuk lainnya.
“Untuk bentuk bantuan sosial yang akan diberikan, apakah dalam bentuk tunai atau dalam bentuk lainnya belum ditentukan, karena anggaran yang disetujui oleh DPRD. Ini masih berbentuk gelondongan jadi belum bisa ditentukan dalam bentuk apa,” urainya.
Namun Syukri memastikan bahwa anggaran yang disetujui untuk membiayai program bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 tidak mengalami perubahan, hampir sama besaran dengan anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya.
“Yang pasti kita anggarkan tahun 2021, namun berapa jumlah penambahannya saya tidak hafal. Nanti saya buka buku dulu,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, jumlah penerima bantuan sosial bagi warga terdampak tercatat mencapai 69 ribu kepala keluarga.
Total anggaran yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Kota Balikpapan Tahun 2020 mencapai Rp 40 miliar. Masing-masing kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp 750 ribu untuk tiga bulan, dengan alokasi Rp 250 per bulan.
Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat penyebaran virus Corona.