BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan agar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 kembali dinaikkan menjadi Rp 715 miliar.
Usulan itu bertujuan menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan sejumlah dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan provinsi pada tahun depan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama panitia anggaran dan instansi terkait untuk usulan tersebut.
“Karena adanya rencana pemotongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat, maka target PAD kita kembali dinaikkan menjadi Rp 715 miliar,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Rabu (18/11).
Menurutnya, Kota Balikpapan memiliki potensi meningkatkan kembali target pendapatan asli daerah pada tahun 2021 mendatang.
Karena diperkirakan perekonomian Kota Balikpapan akan kembali naik seiring dengan penurunan jumlah kasus Covid-19.
“Situasi Covid-19 ini ditargetkan akan berakhir pada tahun 2021, maka pada tahun 2021 target PAD, kita akan kembali dinaikkan menjadi 715 miliar,” ujarnya.
Ia yakin peningkatan target pendapatan asli daerah pada tahun 2021 akan dapat tercapai. Hal ini terlihat dari keberhasilan Pemerintah Kota Balikpapan yang dapat memenuhi target penyerapan pajak dan retribusi daerah yang tercatat sudah mencapai 140 persen di tahun 2020 ini.
Pada tahun 2020 ini, realisasi pendapatan asli daerah Kota Balikpapan mencapai Rp 350 miliar, di atas dari target Rp 250 miliar setelah dilakukan refocusing dari target semula Rp 650 miliar.
“Kami yakin bahwa target PHD sebesar Rp 715 miliar itu dapat kembali tercapai pada tahun 2021, selama Pemerintah Kota Balikpapan dapat bekerja aktif untuk meningkatkan kembali potensi pendapatan asli daerah,” ungkapnya