Search
Search
Close this search box.

Andi Arief : Balikpapan Saatnya Miliki Laboratorium Uji Produk Halal

Rapat Bapemperda DPRD Kota Balikpapan. (Foto : Venusia)

BALIKPAPAN, PROKALTIM – DPRD Kota Balikpapan melalui Andi Arief Agung sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyetujui dan turut mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera mewujudkan pembangunan laboratorium uji produk Halal.

“Kebutuhan pembangunan laboratorium uji produk halal saat ini sudah sangat dibutuhkan, karena BPOM juga telah merencanakan hal serupa,” ujar Arief kepada awak media di sela rapat terkait raperda di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (12/1).

Selain, tambahnya, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan juga mendukung perlu adanya Laboratorium sendiri untuk sertifikasi halal. Dan DPRD yang sedang menggarap Raperda produk halal tersebut, menyetujui dan turut mendesak Pemerintah kota Balikpapan untuk segera mewujudkannya.
Karena dengan adanya rencana dari BPOM akan membangun laboraturium uji produk halal. Hal ini akan memudahkan para pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal.

“DPRD sangat mendukung dan menyambut dengan baik,” katanya.

Adapun terkait dengan Raperda inisiatif DPRD Kota Balikpapan yang akan masuk dalam pembahasan detail yakni Raperda Tentang Jaminan Produk Halal, Raperda Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda Penataan dan Pembinaan PKL.

“Besok sudah akan dikoordinasikan sama bagian hukum. Paripurna pertama untuk penyampaian nota penjelasan tentang inisiatif DPRD tentang 3 Raperda ini. setelah itu akan dilakukan pendalaman materi dan akan didiskusikan dan masih membutuhkan referensi dan masukan dari instansi terkait”, jelasnya.

lebih lanjut Arief menjelaskan, contohnya untuk Raperda PKL akan mengundang pelaku bisnis UMKM dan PKL untuk meminta masukan dan referensi yg dibutuhkan. Begitu juga akan memanggil komunitas pecinta lingkungan untuk masukan Raperda pengelolaan lingkungan hidup.

“Setelah mendengar masukan dan referensi dari pihak terkait, akan dilaksanakan tanggapan dari Walikota dalam paripurna yang kedua. Lalu akan mendengarkan tanggapan fraksi yang ada di DPRD. Tenaga ahli juga akan diundang untuk menyampaikan pendapat mengenai Raperda,” terangnya. (ven)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]