BALIKPAPAN, PROKALTIM – Sejak pagi Satgas penanganan Covid 19 provinsi Kaltim dipimpin oleh rombongannya Gede Yusa, Kepala Satpol PP Kaltim untuk meninjau seluruh pelaksanaan PPKN kota dan PPKN mikro di kota Balikpapan. Apel bersama kegiatan protokol kesehatan (Prokes) di halaman ACE Hardware Jenderal Sudirman Balikpapan Permai (BP), Balikpapan Kota.
Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Gede Yusa mengungkapkan, kegiatan mobilitas yang dilakukan terkait diharapkan dari kegiatan yustisi dapat membantu atau meningkatkan meminimalisir tingkat terkonfirmasi khususnya dalam yustisi di Kota Balikpapan sesuai dengan Perwali di Kota Balikpapan ada beberapa sanksi-sanksi yang diberikan.
“Salah satunya ada juga saksi sosial juga saksi denda jadi kegiatan di sini ada untuk mendorong lebih efektif sekali karena ada data konfirmasi positif,” kata Gede Yusa, kepada media Jumat (12/3/2021).
Gede Yusa memberi apresiasi terhadap kota Balikpapan, yang datang melihat langsung penerapan di sejumlah kawasan di Balikpapan. “Ini kan masih sama fluktuatif sekali kalau di tingkat RT tingkat Desa ini kalau lihat di Balikpapan cukup bagus artinya pergeseran dari zona Orange kemudian ke zona kuning dan beberapa yang zero,” ungkapnya.
Camat Balikpapan Kota, Heru Ressandy mengatakan, tadi pagi kami melaksanakan razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa dan menyampaikan bahwa apresiasi kepada seluruh pelaksana razia gabungan baik tingkat kota dan PPKN mikro.
“Razia yang telah dilaksanakan di Balikpapan khususnya tadi di kecamatan Balikpapan Kota dan kunjungan berikutnya nanti di kecamatan Balikpapan Selatan sampai dengan di tingkat RT nya nanti,” kata Camat Balikpapan Kota.
Heru juga menyampaikan, Itu sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh tim satgas dan penangan Covid-19 kota Balikpapan melalui Kepala Bidang hukum dan penegakan disiplin Zulkifli kita diminta untuk terus melakukan penerapan PPKN kota berupa kegiatan pengawasan dan razia Prokes dan juga dilakukan supervisi PPKM mikro. (to)