BALIKPAPAN, PROKALTIM – Penerapan program Zona Zero Tolerance (ZZT) atau tidak ada toleransi terhadap pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, masih menuai kontra dari masyarakat sekitar.
Penerapan program mulai dari traffic light (TL) Balikpapan Permai (Beruang Madu) hingga kawasan Lapangan Merdeka tu dianggap tidak tepat di tengah kondisi pandemi seperti sekarang.
Pemberlakuan ZZT sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2017 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 itu memberikan dampak bagi warga sekitar. Utamanya mereka yang menggantungkan kehidupannya di kawasan tersebut. Penerapan aturan itu membuat omzet warga menurun hingga 70 persen.
Karena masih adanya kontra atas pemberlakuan program ZZT, manajemen Plaza Balikpapan memutuskan untuk tidak memberikan fasilitas parkir gratis bagi warga yang terdampak.
“Melihat perkembangan dan situasi yang terjadi terhadap penerapan program ZZT, Manajemen Plaza Balikpapan menolak memberikan fasilitas parkir gratis kepada Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu,” kata General Manager Plaza Balikpapan, Aries Adriyanto.
Untuk diketahui, Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu beranggotakan sejumlah perwakilan warga dari RT 4, RT 5, RT 6, RT 30 dan warga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu.
Selain masih adanya kontra terkait penerapan program, pria yang juga ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur ini pun mengungkapkan, kapasitas area parkir Plaza Balikpapan tidak mencukupi jika harus menampung dalam jumlah besar.
“Pihak kami mengutamakan customer yang datang ke Plaza Balikpapan,” tandasnya. (dah)