SAMARINDA, PROKALTIM- Air susu dibalas dengan air tuba, pepatah inilah yang pantas dilontarkan kepada pria (37) bernama Mirza Azhari, lantaran telah mencuri uang kas masjid sekitar Rp 8 Juta yang disimpan di ruang marbot.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/5) sekitar Pukul 19.40 Wita saat waktu masuk salat Isya di Masjid Sabiqul Amin Jalan Pelita 4 Kelurahan Pelita, Kecamatan Sambutan.
“Sehari sebelum kejadian, Senin (24/5) pelaku datang diwaktu magrib ke masjid, dengan maksud meminta pekerjaan dan mengeluhkan sakit perut karena belum makan dan kami beri uang Rp 20 Ribu untuk membeli makan, keesokan harinya, Selasa (25/5) diwaktu magrib juga sempat ikut salat magrib jamaah,” Ucap M. Hadi Maskun Bendahara Masjid Sabiqul Amin.
Hadi juga menambahkan dikejadian tersebut diketahui Sekitar Pukul 21.00 Wita, melalui rekaman CCTV. Pelaku yang sebelumnya datang ke Masjid dan melancarkan aksinya, sempat memberitahukan alamat tempat tinggalnya di daerah Jalan Pelita Kelurahan Sungai Pinang.
“Jadi bermodalkan alamat tempat tinggalnya, kami pun dari pengurus masjid langsung menuju alamat tersebut dan bertemu pelaku lalu kami bujuk dengan iming-iming pekerjaan dan langsung kami bawa ke masjid,pelaku mengakui perbuatannya, masyarakat yang geram dengan perbuatan pelaku sempat lepas kendali, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Polsek Samarinda Kota,” tambahnya.
Kapolsek Samarinda Kota Akp. Creato Sonitehe Gulo menuturkan pelaku sudah kami amankan sembari menunggu dari pihak pengurus masjid melakukan pelaporan resmi untuk proses lebih lanjut. (Sam/adl)