BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat panitia khusus (Pansus) pengawasan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses di ruang rapat, Senin (14/6). Pansus Perumda Manuntung Sukses dipimpin Ketua Rapat Pansus Aminuddin dari Fraksi Gerindra dan wakil Syukri Wahid dari Fraksi PKS dan gabungan Fraksi.
Ketua Rapat pansus Perumda Aminuddin mengatakan, rapat pansus Perumda ini terbuka untuk umum dan sudah kita dengarkan bersama-bersama.
“Di siang hari ini kita akan mencoba mengupas membahas masalah permintaan modal dan aset yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) kepada Perumda Manuntung Sukses, kami ingin mendengarkan dari Pak Zainal Abidin untuk menyampaikan masalah aset-aset apa saja yang sudah diterima oleh Perumda kemudian pernyataan modalnya sudah berapa banyak, karena kita ketahui bahwa dalam Perda kita pernyataan modal 45 miliar,” kata Aminuddin.
Sebelum pembahasan rapat pansus, Direktur Teknik Perumda Manuntung Sukses Zainal Abidin menyampaikan, benar di Perumda ada diberikan modal 45 miliar, seperti tercantum di buku Bapak DPRD pegang.
“Yaitu berupa tanah di Bukit Damai Sentosa (BDS), juga ada di BDS 2, juga ada tanah di Maros Sulawesi Selatan, juga deposito di bank,” kata Zainal.
Pimpinan rapat pansus Aminuddin juga menyampaikan, memang ada ketidakpuasan di rapat pansus, kenapa Direktur utama (Dirut) tidak hadir dan kita yakin bahwa Dirut begitu banyak tahu terkait pembahasan Perumda. Terkait penyimpanan uang sebanyak 45 miliar di Depositokan ke bank BRI, bank Kaltimra, dan bank lainnya.
“Sampai kapan kita tunggu, mudah-mudahan 3-4 hari ini sudah dapat informasi penting dari mereka. Mereka pasti punya buku rekeningnya,” ucapnya.
Ditanya terkait tanggapan Zainal Abidin sebagai Direktur Teknik, anggaran Rp 45 miliar tidak ada masuk di Perumda.
“Ya, memang tadi sudah disampaikan bahwa ada, kalau dikalkulasi secara rupiah, terdapat 37 miliar yang berupa aset. Kemudian ada tambahan 8 miliar dari keuntungan. 8 miliar itu disetorkan kembali ke Perumda sehingga dari perjalanan ini, kalau kita baca di buku, sebenarnya bukan lagi 45 miliar tapi sudah ada 50,2 miliar,” terang Aminuddin.
Menurut Aminuddin, bahwa kewajiban Pemkot terhadap Perumda ini sudah selesai. Karena sesuai Perda nomor 4disebutkan bahwa Pemerintah Daerah hanya punya kewajiban.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung juga turut mempertanyakan Perumda, berapa rupiah keuntungnya, berapa yang kemudian dikembalikan kepada kas daerah, kalau untung akan dibagikan dividen berdasarkan undang-undang peraturan perusahaan.
Turut hadir juga Ketua komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri yang tegas mempertanyakan, sesuai yang disampaikan oleh Zainal Abidin, bahwasanya dana tersimpan di lima bank sejak tahun 2016, maka bisa berikan rekening koran sejak 2016 hingga 2021 untuk diberikan pembuktian laporan kepada pansus.
“Kita ingin tahu ke mana saja aliran uang ini. Jangan sampai larinya masuk ke rekening pribadi, karena rekening koran akan kelihatan, kemana masuk dan keluarnya diberikan, kami minta tahun ini tapi minta dari bank, dan jadi kita ketahui bersama berapa keuntungnya dan berapa pengeluaranya,” ucap Alwi.
Sementara itu ketua komisi IV DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menyampaikan, hari ini baru mendengar suatu yang sangat lucu sekali di Kota ini, bahkan sangat miris.
“Saya bahkan sedih mendengarnya, karena hampir disebagian kota besar, Perumda ini menjadi baris terdepan untuk membantu pos pemiliharaan disebuah kota. Perumda ini dibentuk, juga dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan,” ucap Muhammad Taqwa.
Taqwa melanjutkan, harapan kita besar, harapan para pendiri-pendiri sebelumnya besar, ini uang negara yang kita kelola, terus dalam keadaan yang manajemen seperti ini.
“Jangan main-main, karena ada amanah Undang-undang, ada di dalamnya, uang kita, uang masyarakat semua masuk disini kita percayakan kepada Perumda untuk mengelola dengan harapan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kota kita Balikpapan,” tegasnya. (to)