BALIKPAPAN,PROKALTIM – Patut dibanggakan. Prestasi kembali diperoleh DPRD Balikpapan. Kali kedua, melalui ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, DPRD Balikpapan meraih juara pertama Green Leadership “Nirwasita Tantra 2020” dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertempat di Auditorium Dr Ir Soejarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta, Selasa (16/6).
Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam rangka kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup. Abdduloh dan DPRD Balikpapan dinilai mampu memberi kualitas dorongan peraturan dan anggaran pelestarian lingkungan yang konsisten dalam upaya peningkatan pelestarian lingkungan yang konkrit dijalankan Pemkot Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, bahwa DPRD sangat mensupport untuk pelestarian lingkungan hidup, jadi membangun dengan konsep lingkungan hidup dan DPRD kosentrasi dengan mendukung penuh peraturan dan anggaran untuk kepentingan lingkungan hidup Kota Balikpapan.
“Itulah sebabnya DPRD Balikpapan yang paling konsen memperhatikan untuk pembangunan berwawasan lingkungan di Kota Balikpapan dapat predikat juara 1 kota besar mengalahkan Surabaya dan Semarang,” kata Abdulloh, saat diwawancara awak media, Kamis (17/6).

Ketua Harian Golkar Balikpapan ini juga mengungkapkan, karena konsentrasi dan fokus DPRD Balikpapan lebih besar ketimbang DPRD Surabaya, dan Semarang, maka DPRD Kota Balikpapan mamu menyabet juara 1 penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2020.
Ditanya soal Optimistis untuk mengulang yang ke tiga kalinya meraih juara pada tahun 2022, Abdulloh bertekad akan lebih konsisten dan fokus labih baik lagi tahun ini.
“Sepanjang materinya masih kurang lebih saja dengan lingkungan hidup, Insyaallah kami terfokus pada tujuh Perda yang dibuat diinisiasi oleh DPRD dan itu semua untuk mendukung lingkungan Kota Balikpapan,” ucapnya.
Seperti diketahui, DPRD Balikpapan tahun 2019 lalu juga menyabet juara 1. Kini DPRD Balikpapan mampu mempertahankan juara 1 kembali Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2020 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. (to)