BALIKPAPAN, PROKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan sejumlah kebijakan pembatasan yang diberlakukan selama masa PPKM tidak akan mempengaruhi proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. Dan pihaknya telah membuat rencana untuk memindahkan lokasi pembahasan APBD ke Gedung Parkir Klandasan.
“Karena ruangannya jauh lebih besar dengan personel lebih sedikit, maka sirkulasi udaranya akan lebih baik, dan kami juga berencana akan memindahkan pelaksanaan pembahasan APBD ke gedung parkir,” kata Abdulloh kepada media, belum lama ini.
Dia juga menyampaikan, khusus pembahasan APBD tidak dapat dilakukan secara virtual karena akan ada proses tanya jawab yang melibatkan legislatif dan OPD terkait. Dan berbeda dengan rapat dengar pendapat (RDP) yang dapat dilaksanakan secara virtual selama masa PPKM.
“Memang pembahasan APBD ini sifatnya tanya jawab berbeda dengan RDP yang bisa dilaksanakan secara virtual,” tuturnya.
Abdulloh juga menjelaskan, sesuai target yang ditetapkan bahwa pemerintah kota harus telah menyerahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Juli ini, untuk pembahasan APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022.
Lanjutnya, akan dilaksanakan secara terbatas dengan hanya melibatkan unsur pimpinan legislatif dan kepala OPD terkait. Dan pembahasan yang dilakukan, untuk mendukung penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Hanya melibatkan ketua, sekretaris dan pimpinan sedangkan untuk OPD hanya melibatkan kepala dinas saja. Dan yang pastinya nanti akan dilaksanakan secara terbatas karena memang untuk pelaksanaan pembahasan APBD ini tidak bisa dilaksanakan secara virtual,” ucapnya. (to)