Search
Search
Close this search box.

DPRD Balikpapan Menandatangani Nota Kesepahaman RPJMD

Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan penyampaian laporan hasil kerja dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan 2021-2026. (Foto: Ato)

BALIKPAPAN,PROKALTIMRapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan penyampaian laporan hasil kerja dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan 2021-2026 dan penandatanganan nota kesepahaman RPJMD. Rapat secara daring antara Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Balikpapan.

Rapat yang menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), serta dilakukan secara video conference kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dengan DPRD Kota Balikpapan di ruang rapat gabungan di lantai 2 kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (9/8).

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, rekomendasi tidak bisa lepas yang menjadikan dari visi misi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud jadi sangat jelas ada di bidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan, kemudian masalah kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah BPJS untuk kelas 3 mandiri.

“Penetapan RPJMD pada hari ini adalah dasar untuk membahas APBD berikutnya, tanpa ada dasar tersebut, DPRD tidak bisa membahas anggaran dikarenakan tidak ada acuan. Salah satunya bisa meneruskan pembahasan KUA PPAS Tahun 2022 dilanjutkan pembahasan KUA PPAS APBD perubahan,” katanya, usai rapat.

Dia juga menyampaikan, DPRD Kota Balikpapan akan mengawal setiap visi misi Wali Kota Balikpapan hingga masa jabatannya berakhir, salah satunya penggeratisan BPJS kelas 3 mandiri.

“Ya, konsekuensi kami, tetap mengawal sampai masa jabatan beliau berakhir, dan dari RPJMD ini ditetapkan hingga berakhir, ya harus memang disiapkan,” ucapnya.

Abdulloh juga mengungkapkan, untuk BPJS kelas 3 mandiri, akan diverifikasi secara teknis oleh dinas terkait, yaitu BPJS Kesehatan sehingga yang menerima benar-benar yang berhak.

“Dari yang terdata, sementara 61 Miliar anggarannya untuk BPJS kelas 3 mandiri selama satu tahun, dan yang pasti penggeratisan ini berlaku sejak RPJMD ditetapkan,” ungkapnya.

Lanjut Abdulloh, menyampaikan, soal penanganan banjir, anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Akan tetapi ini adalah hal yang paling difokuskan dari prioritas Wali Kota yang lain, sehingga dilakukannya pengerjaan dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal hingga tembus ke BSB.

“Minimal ada progres tahapan-tahapan yang harus dilakukan, dimulai darimana penanganan sampai penyelesaian banjir. Yang pasti penanganan banjir tidak mudah seperti membolak balikkan telapak tangan dan untuk anggarannya kami akan membahas lagi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), pada hari selasa nanti,” jelasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]