BALIKPAPAN,PROKALTIM – Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, masih berlangsung di Gedung Kesenian Jalan Syarifuddin Yoes, Gn Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Senin (30/8).
Di Gedung Kesenian, penerima kategori pekerja sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) petugas PT Kantor Pos dan Kelurahan di agendakan berlangsung Sabtu (28/8) sampai dengan Senin (30/8) dan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 Wita.
Kepala Cabang PT Pos Indonesia Balikpapan Taufik Dadi Marala mengatakan, yang belum datang ke lokasi penerima BST bisa mengambil di Kantor Pos Indonesia, di jalan Jenderal Sudirman Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, dan masih ada waktu 8 hari lagi.
“Masa berlaku atau masa penerima BST masih lama, kantor Pos Klandasan jadi lokasi titik bayar bagi penerima yang belum sempat ambil di lokasi komunitasnya,” kata Taufik.
Sementara Taufik juga menyampaikan, pembayaran BST Pemkot per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat Rp 300 ribu. Juga diperuntukkan ke warga berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seperti ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Komunitas pekerja sektor UMKM, Dispora, Disnaker dan Dishub.
“Persyaratan pengambilan KPM datang ke lokasi OPD atau komunitas dengan membawa undangan, KTP asli dan KK. Jadwal pembayaran ditentukan oleh PT Pos Indonesia dengan dua pola di komunitas dan Kantor Pos.
Dia juga menjelaskan, komunitas di beberapa titik untuk mendekatkan dengan KPM dan yang belum ambil di titik komunitas bisa ambil di Kantor Pos Klandasan.
Adapun penerima BST dari Pemkot dengan total 14.406 KK dan menyebutkan bahwa bantuan tersebut diestimasi akan menyasar hingga 50.000 KK. (to)