Search
Search
Close this search box.

Penyebar Video Tersangka, Kasus Video Porno Pelajar Balikpapan Viral di Tiktok dan IG

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Aplikasi media sosial TikTok yang digemari banyak orang dari berbagai kalangan, bahkan tanpa batas usia. Tak heran jika jumlah kontennya terus bertambah dan berkembang. Tapi, bagaimana cara video TikTok mengantisipasi konten pornografi.

Seperti sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMA di Kota Balikpapan ini.  Mereka melakukan tindakan pornografi, yaitu berhubungan badan layaknya suami istri saat sedang belajar melalui daring lewat google class metting. Pelaku berinisial AA (17) teman sekelas, membuat video tersebut lewat aplikasi tiktoknya, dan menyebarkan lewat grup line.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan, Polresta mengetahui, penelusuran ternyata ada akun Instagram video tiktok, telah ditelusuri ternyata pelaku warga Kota Balikpapan.

“Kamis (13/8) lalu telah beredar 1 sebuah video yang ada di media sosial (medsos), kemudian dari video itu kami Polresta Balikpapan lakukan lakukan meeting dulu dan lakukan menyelidikan,” kata Kapolresta Balikpapan.

Dia juga menyampaikan, yang bersangkutan sepasang kekasih dan penyebar video AA dipanggil ke Unit Tipidter Polresta Balikpapan melakukan pemeriksaan dan selanjutnya polisi lakukan penyelidikan dan proses hukum.

“Yang bersangkutan sepasang kekasih masih dalam penyelidikan dan penyebar video AA akan diproses hukum,” ucapnya.

V Thirdy mengungkapkan, kita harapkan juga dari kejadian ini kita mengedukasi pada seluruh masyarakat ramai agar berhati-hati menggunakan medsos.

“Kita harapkan dalam hal ini supaya tidak terulang kembali apalagi ini masih di bawah usia yaitu berusia 17 tahun,” ungkapnya.

Sementara Kapolresta juga ditanya, apakah ini dendam, katanya satu grup line satu sekolah yang bersangkutan sepasang kekasih lagi belajar daring lewat Google Class meeting sekolah.

“Karena memang sekolah ini masih dengan sistem online virtual jadi yang bersangkutan menyalakan kamera secara live lalu melakukan iseng,” jelasnya.

Dan karena dibawah usia 17 tahun, pelaku kemungkinan mendapat restorative justice.

“Barang bukti itu berupa 3 buah handphone kemudian screen shoot chatting yang bersatu tempat ada 8 lembar,” terang Kapolresta Balikpapan. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]