SAMARINDA,PROKALTIM – Dalam rangka meningkatkan pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kalimantan Timur, Sekretaris Saerah Pemerintah Provinsi Kaltim mengadakan rapat koordinasi persiapan pembentukan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Provinsi Kaltim.
Dibuka oleh Sekda Provinsi Kaltim H.M Sa’bani, dihadiri oleh Pejabat Kaltim diantaranya Bappeda Saur Parsaoran, Kepala Dinas Pariwisata Sri Wahyuni, Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Darmansjah, Biro Perekonomian Kaltim Nazrin, Wakil Ketua Dekranasda Kaltim Erni Hadi Mulyadi, Kadisdik Kaltim Anwar Sanusi, Kepala Kemkumham Kaltim Sofyan, Dispora Kaltim Hasbar. Diskominfo Kaltim, Hadir juga tenaga ahli Ekraf Erwiantono, akademisi Istio Budi serta ketua Asosiasi dan Organisasi ekonomi kreatif yakni Himpunan Pengusaha Ekonomi Kreatif (Hiekraf) Anwar Olle Cholis, IHGMA Kaltim Budi Wahjono, PPJI Kaltim Fitriyana, Asephi Kaltim Fanti, APJI Kaltim Vika Maizara, dan Gekraf Kaltim Andri Susanto, berlangsung virtual, Senin (23/8).
Dalam sambutan dan arahannya, Sekretaris daerah Provinsi (sekda Prov) Kaltim HM Sa’bani mengatakan pembetukan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kaltim akan mengimplementasikan Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Talanpekda) yang telah dirumuskan sebelumnya.
“Pelaksanaan peta jalan ini jangan meluas dan ideal. Namun dijalankan secara bertahap dan konsisten hingga berdampak pada pelaku ekonomi kreatif nantinya,” ujarnya.
Diharapkan, lanjutnya, solid dan bersungguh-sungguh apabila telah ditetapkan sesuai yg digagas oleh Kadispar.
“Keterlibatan pengurus di KEK ini diperlukan pengurus yang benar-benar mampu menjalankan program kerja peta jalan ini, hingga bermanfaat,” tegasnya.
Dengan ini, tambahnya, pemprov merekomendasi Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ibu Sri wahyuni menjadi Ketua KEK. Gagasan ini sangat baik dan diharapkan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Memperoleh mandat sebagai Ketua KEK Kaltim, Sri Wahyuni siap mengemban tugas baru demi pencapaian pengembangan pelaku ekonomi kreatif Kaltim.
“Peta Jalan ini diharapkan bisa berjalan dengan operasional dan melibatkan banyak pihak mulai OPD, Akademisi, Tenaga Ahli, pelaku ekraf, media dan komunitas terkait,’ ujar Sri Wahyuni.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif bertujuan untuk mengoptimalkan kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Pengelolaan Ekonomi Kreatif dan potensinya perlu dilakukan secara secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan.
Pengurus KEK (Komite Ekonomi Kreatif) Kaltim nantinya akan beranggotakan OPD terkait sebagai tim pembina, pengarah dan sebagai tim pelaksana unsur Asosiasi, Akademisi, Pelaku Ekraf dan Komunitas.
Ditempat terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Ekonomi Kreatif (Hiekraf) Anwar Cholis mengatakan, pembentukan Komite Ekonomi Kreatif ini sangat baik sekali sebagi garda depan pengembangan Ekraf Kaltim.
“Tim yang terbentuk akan mulai bekerja untuk mencari format yang tepat dalam susunan keanggotan KEK, pendataan pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.
Alhamdulillah, tambahnya, nantinya banyak pelaku ekonomi kreatif yang akan peroleh peningkatan kompetensi, dan pembinaan secara terdata dan terukur. Oleh karena itu dengan dibentuknya KEK, diharapkan pelaku ekonomi kreatif di Kaltim dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi yang makin berlimpah setelah pandemi Covid-19. (to)