SAMARINDA, PROKALTIM- Kesulitan ekonomi menjadi alasan tindakan kriminal terjadi ditengah masa sulit menghadapi pandemi Covid-19, beragam hal yang melandasi setiap pelakunya. Dari faktor ekonomi hingga kurang percaya diri akan kemampuan diri untuk bekerja.
Hal ini di sampaikan dalam press release Polsek Samarinda Kota, tim Kobra Satuan Reserse Kriminal yang berhasil ungkap kasus tindak kriminal pencurian, sedikitnya 12 tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (3/9/2021) sekitar Pukul 14.00 Wita.
Dalam kurun waktu 7 bulan aksi mereka akhirnya terkuak, 3 dari 4 tersangka berhasil diringkus.
Kapolsek Samarinda Kota AKP. Creato Sonitehe Gulo menjelaskan, kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang terjadi di wilayah hukum Samarinda Kota yang resah akan kejadian tindak kriminal pencurian yang sering terjadi dilingkungan mereka.
Setelah mengetahui modus operandi menurut keterangan saksi dan mengantongi identitas pelaku selanjutnya tim kobra yang di pimpinan Kanit Reskrim IPTU Rifka, melakukan kordinasi dan membagi tugas kepada tim yang ada dilapangan.
“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku tim kobra pun bergegas ke lokasi yang disebut.” jelas AKP Gulo.
Diketahui modus pelaku berpura-pura seperti pemulung barang bekas, menggunakan grobak hal tersebut dilakukan mereka untuk mengelabuhi korban atau target sasarannya. Dari pendalaman terhadap pelaku sasaran mereka ialah rumah-rumah kosong yang di tinggal penghuninya.
“Berpura-pura jadi pemulung, untuk lihat situasi di lokasi sasaran,” ucap AKP. Gulo.
Tersangka yang berhasil diamankan antara lain berinisial PI (28), HL (33) dan RB (36). Dan dari data yang didapat ketiganya merupakan residivis yang telah berulang kali keluar masuk penjara dangan kasus yang sama.
“Mereka residivis yang sudah beberpa kali masuk penjara dengan kasus yang sama,” tutup AKP Gulo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7tahun.
“Mencuri karena terpaksa, tidak punya keahlian lain dan tidak percaya diri untuk cari kerja,” ucap RB (42) salah satu tersangka.(sam/adl)