Search
Search
Close this search box.

Agenda Penyampaian Jawaban Fraksi DPRD Tentang Pengelolaan Sampah

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke-36 masa sidang III tahun 2021, yang dihadiri Wali Kota H Rahmad Mas’ud melalui video conference dilaksanakan di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (27/9) dimulai pukul 10.00 Wita.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Subari didampingi wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle dan Budiono Satro Prawiro, agenda rapat adalah penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pemandangan umum Wali Kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan penandatanganan berita acara pembicaraan tingkat I.

Dan yang ke dua pengumuman penarikan rancangan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang dalam program legislasi daerah Kota Balikpapan tahun 2021.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, yaitu dimulai dibacakan dari Fadillah dari fraksi Golkar, Yohanes Patiung dari fraksi PDIP, Aminuddin dari fraksi Gerindra, Amin Hidayat dari fraksi PKS, Sri Hana dari fraksi Demokrat dan fraksi gabungan dibacakan Nurhadi.

“Dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, fraksi PDIP selalu menghimbau dan selalu mengajak masyarakat Kota Balikpapan untuk senantiasa tetap disiplin dan patuh terhadap pemberlakuan PPKM darurat,” kata anggota DPRD yang juga dari fraksi PDIP, Yohanes Patiung.

Dia juga menyampaikan, terkait sampah pohon dan sejenisnya, mengajak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meninjau langsung ke lapangan, ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

“Karena menutup TPS tersebut secara sepihak, tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat setempat dan akhirnya menimbulkan gesekan terhadap warga setempat,” ucapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]