Search
Search
Close this search box.

APBD-P Balikpapan Terancam Defisit dan Bankeu Provinsi Kaltim Nol

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memperkirakan, saat ini kondisi keuangan daerah Kota Balikpapan terancam mengalami defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun 2021.

Kondisi ini dipengaruhi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang akan memangkas seluruh anggaran untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten/Kota hingga nol rupiah pada tahun 2021 ini.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, kondisi ini diakibatkan oleh kondisi keuangan Pemprov Kaltim mengalami sedang defisit anggaran hingga Rp 600 miliar.

“Kami mendapatkan informasi Pemprov Kaltim akan memangkas seluruh anggaran untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten/Kota hingga nol rupiah pada tahun 2021 ini. Kondisi ini diakibatkan defisit yang dialami Provinsi hingga Rp 600 miliar,” katanya kepada media di DPRD Balikpapan, pada Selasa (7/9).

Syukri menyebutkan, adanya bantuan tersebut cukup membantu kegiatan pembangunan di daerah setempat. Dimana di tahun 2020 yang tercatat bantuan keuangan yang diterima Kota Balikpapan mencapai Rp 120 miliar. Dana itu dipergunakan untuk membiayai proyek aspirasi DPRD Provinsi Kaltim di daerah. Sisanya untuk membiayai belanja keuangan provinsi di daerah. Dan pada hal rencana pemangkasan bantuan keuangan dari provinsi tersebut akan berpengaruh pada postur anggaran dalam APBD-P di Kota Balikpapan.

“Yang paling besar itu dipergunakan untuk membiayai pokir (pokok pikiran) DPRD Provinsi seperti pengerjaan pengerjaan fisik untuk penunjukan langsung atau PL. Setiap tahun itu tidak kurang dari Rp 100 miliar. Dan Bankeu itu biasanya digunakan untuk kepentingan dari DPRD Provinsi dan belanja keuangan pemerintah provinsi,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan Bankeu adalah program yang mengakomodir kepentingan DPRD Provinsi dan sebagai belanja keuangan Provinsi ke Pemerintah Pusat. Di tengah kondisi keuangan yang terbatas, sesuai skema anggaran yang sudah ditetapkan sejumlah proyek harus tetap berjalan di tahun 2021.

“Seperti alokasi untuk anggaran proyek DAS Ampal sebesar Rp 10 miliar dan anggaran pembangunan gedung sekolah sebesar Rp 20 miliar,” urainya.

Lanjut Syukri mengungkapkan, anggaran untuk pembiayaan penyediaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat sebesar Rp 18 miliar. Serta program-program penyertaan modal seperti PDAM sebesar Rp 28 miliar, anggaran hibah pembangunan kejaksaan Rp 20 miliar.

“Jadi tinggal kita mengatur belanja lainnya agar jangan sampai terjadi defisit. Itu wajib dianggarkan karena sudah diketok,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]