Search
Search
Close this search box.

DPR RI Menyetujui Usulan Tambahan Anggaran Ombudsman RI Tahun 2022

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najid dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI.
JAKARTA,PROKALTIMKetua Ombudsman RI Mokhammad Najih beserta Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan Indraza Marzuki Rais mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI terkait “Penetapan Pagu Anggaran Menjadi Pagu Alokasi Anggaran RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2022″  yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Syamsurizal pada Senin (20/9/2021) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI

Seperti dilansir dari ombudsman.go.id, dalam pengalokasian pagu anggaran, Ombudsman RI memiliki dua program yaitu program dukungan manajemen dan program pengawasan pelayanan publik dengan total anggaran Rp 216.196.508.000. Sedangkan untuk rincian anggaran program dukungan manajemen berjumlah Rp 190.708.700.000, untuk program pengawasan pelayanan publik sebesar Rp 25.487.808.000.

Terkatit usulan tambahan pagu anggaran tahun 2022, Mokhamad Najih menjelaskan bahwa rincian untuk program dukungan manajemen operasional dan Non-operasional dibutuhkkan anggaran sebesar Rp 200.040.480.000 sedangkan untuk program pengawasan pelayanan publik non operasional dibutuhkan anggaran sebesar  60.240.413.000 sehingga jumlah usulan pagu untuk anggaran tahun 2022 sebesar 260.280.893.000 dengan jumlah kekurangan pada anggaran tahun 2022 sebesar 44.084.385.000.

Berdasarkan usulan tambahan pagu anggaran 2022, Najih menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk peningkatkan akses pengaduan pelayanan publik kepada Ombudsman RI untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, penyelesaian laporan masyarakat ke Ombudsman Pusat dan Perwakilan, saran perbaikan kebijakan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, serta penambahan kegiatan pendampingan Ombudsman RI.

Selain itu, Ombudsman RI juga akan memaksimalkan jaringan pengawasan pelayanan publik oleh Perwakilan, optimalisasi pengumpulan data, pendampingan penyelenggaraan pelayanan publik bagi kelompok marjinal, optimalisasi survei kepatuhan, optimalisasi layanan penyelesaian aduan terkait pengawasan pelayanan publik, penjaminan mutu penyelesaian laporan masyarakat, penjaminan mutu pencegahan maladministrasi, belanja barang operasional dan sarana perkantoran, layanan manajemen ASN, serta layanan hukum.

Najih juga menyampaikan terkait kebutuhan anggaran prasarana Ombudsman RI dimana masa berlaku pinjam pakai gedung akan habis pada tanggal 11 November 2022.

“Bila sampai waktu tersebut pihak Lembaga Manajemen Aset negara belum mendapatkan gedung pengganti yang akan ditempati kantor Ombudsman RI maka dibutuhkan anggaran untuk biaya sewa gedung sebesar 47,975 miliar yang belum termasuk dalam usulan tambahan anggaran tahun 2022,” ungkap Najih.

Diakhir paparannya, Najih berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan dalam penambahan anggaran tahun 2022.

“Mohon dukungan dari Komisi II DPR RI dalam penambahan anggaran tahun 2022 sebesar 44.084.385.000 sehingga alokasi anggaran Ombudsman RI menjadi 260.280.893.000,” harap Najih.

Di akhir rapat, Syamsurizal memberikan kesimpulan bahwa Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Ombudsman RI tahun 2022 sebesar Rp 216.196.508.000 dengan pengalokasian anggaran program dukungan manajeman sebesar Rp 190.708.700.000  dan program pengawasan pelayanan publik sebesar Rp 25.487.808.000.

Selain itu, Syamsurizal juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Ombudsman RI sebesar Rp 44.084.385.000.

“Komisi II DPR RI meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkan ke dalam Pagu Alokasi Anggaran Ombudsman RI tahun 2022 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” jelas Syamsurizal

Turut hadir dalam kegiatan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto, Arsip Nasional Republik Indonesia Imam Gunarto, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Ombudsman RI Amran. (*/cow)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]