Search
Search
Close this search box.

Menangkan Gugatan Perdata Khusus di PN Surabaya, Suhardi Bakal Terima 15 Miliar Dari H Jamri

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Direktur Utama PT Lidia Dandy, Suhardi Hamka akhirnya memenangkan perselisihan utang piutang dengan Direktur Utama PT Borneo Delapan Enam, H Jamri.

Suhardi Hamka yang ditemui di Kantornya, Jalan Syarifudin Yoes, Sepinggan Balikpapan Selatan menjelaskan, melalui pengadilan niaga Surabaya dalam perkara perdata khusus Nomor 52/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.SBY tertanggal 24 Juni 2021 lalu. Memutuskan menolak seluruh eksepsi termohon PKPU. Dan dalam pokok perkara mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari pemohon.

Dalam putusan pengadilan itu, juga menetapkan PT. Borneo Delapan Enam (termohon PKPU) dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan diucapkan.

Dengan dikeluarkannya putusan oleh PN Niaga Surabaya, maka H Jamri selaku Direktur Utama PT Borneo Delapan Enam berkewajiban menyelesaikan skema pembayaran dengan PT Lidia Dandy yang telah jatuh tempo sebesar Rp15 miliar.

“Alhamdulillah, standing instruction yang menjadi hak PT Lidia Dandy sebesar Rp15 juta per unit yang selama ini tidak mendapatkan pengakuan dari H Jamri akhirnya mendapat putusan PN Niaga Surabaya, statusnya jelas,” kata Suhardi Hamka, Sabtu (18/9).

Pengadilan Niaga Surabaya juga menunjuk Hakim Pengawas serta mengangkat tiga orang sebagai pengurus dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang itu.

Baca juga  Terjebak di Tengah Laut saat Angin Kencang, Empat Pemancing Terombang-Ambing Ditengah Laut

“Alhamdulillah, akhirnya kebenaran terungkap. Setelah lebih dari lima tahun saya difitnah gelapkan dana perusahaan,” ucap Suhardi bersyukur.

Suhardi mengungkapkan bahwa sebenarnya tagihan yang diajukan PT. Lidia Dandy melalui lembar pencocokan dan verifikasi piutang jauh lebih besar dari yang akan jatuh tempo. Yakni senilai Rp60 Milyar. Utang yang berasal dari 4.000 unit rumah dikalikan Rp15 juta Standing Instruction.

Meski demikian, Direktur PT Lidia Dandy itu juga masih membuka dialog bila ada itikad baik dari pihak H Jamri. Hal ini pernah disampaikannya secara resmi melalui surat tanggapan kepada PT Borneo Delapan Enam.

“Semuanya bisa dinegosiasikan, tentunya dengan itikad baik dan sungguh-sungguh dalam mencapai Perdamaian sebagaimana marwah dan semangat PKPU itu sendiri,” kata Suhardi.

Saat dikonfirmasi kebenarannya, H Jamri hanya memberi kalimat singkat bahwa persidangan PKPU masih berjalan dan akan berangkat ke Surabaya pada tanggal 23 September 2021.

Hal yang sama juga diungkapkan pengacara Direktur Utama PT Borneo Delapan Enam, Kahar Juli. “Tunggu putusan akhir PKPU dalam homologasi, kita hormati putusan pengadilan Surabaya,” kata Kahar.

Baca juga  Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Pencurian BBM di Atas Kapal Feri Balikpapan-PPU

Untuk diketahui, perselisihan Direktur Utama PT Lidia Dandy, Suhardi Hamka dengan Direktur Utama PT Borneo Delapan Enam, H Jamri sudah berlangsung lebih dari lima tahun terakhir.

Dimana setidaknya, Suhardi Hamka telah lima kali dilaporkan H Jamri dengan berbagai tuduhan tindak pidana. Yang mana empat diantaranya dihentikan prosesnya oleh penyidik karena tak memenuhi syarat bukti. Satu laporannya menetapkan Suhardi sebagai saksi.

Karena seringnya dilaporkan dengan berbagai tudingan yang berakhir dengan SP3. Suhardi Hamka melalui berbagai media pernah secara terbuka menantang H Jamri debat terbuka agar berhenti memfitnahnya.

Bahkan demi membersihkan namanya yang kerap difitnah, Suhardi Hamka mencetak puluhan ribu majalah untuk dibagikan kesemua pihak yang ingin tahu titik persoalannya. Menceritakan kronologi dari awal mula permasalahan hingga alasan dibalik dirinya kerap dilaporkan ke kepolisian.

“Saya sudah mencetak 20 ribu eksemplar majalah yang berisi semua data-data mulai dari percakapan whatsapp pribadi dengan H Jamri, gugatan-gugatannya, SP3 Kepolisian, semua kronologi diulas di majalah itu, dan itu ikhtiar saya,” jelas Suhardi Hamka beberapa waktu lalu. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]