BALIKPAPAN,PROKALTIM – Pelaku AL merupakan pemerhati anak sekaligus sekaligus mantan calon (bacalon) Wali Kota Balikpapan dan sangat aktif sebagai penggiat media sosial (medsos). Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen di Balikpapan AL masih berbicara hangat masyarakat.
Kecaman pun banyak dilayangkan masyarakat karena mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Kelas VII SMP di Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud sangat terkejut mengetahui AL menjadi tersangka cabul.
“Innalillahi, kok bisa,” ujar Rahmad.
Rahmad juga menyampaikan, AL yang cukup aktif dalam bidang perlindungan anak dan mengecam aksi kekerasan seksual pada anak, justru ia menjadi pelaku. Menyayangkan adanya kejadian tersebut apalagi pencabulannya dilakukan di salah satu hotel di Balikpapan.
“Pasti kita sangat prihatin, ditengah Balikpapan sebagai salah satu kota yang layak anak, sementara ada warga kita yang merusak anak, ya saya serahkan kepada aparat,” ujarnya.
Lanjut Wali Kota Balikpapan, menyerahkan kasus-kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Ia yakin Indonesia memiliki hukum yang dapat menciptakan jerat.
“Karena saya yakin seseorang itu bukan karena ada niat tapi karena, tapi karena ada kesempatan. Kita saling mengingatkan, kalian juga wajib mengingatkan Wali Kota agar jangan terpengaruh,” tulisnya.
Soal hukuman kebiri. Rahmad lagi-lagi menyerahkan kepada aparat hukum. Meski kebiri juga bisa membuat para predator anak ini jera.
“Lebih bagus kalau di kebiri. Kalau regulasinya ada undang-undang, aturannya juga bagus. Kita serahkan ke hukum Indonesia,” pungkasnya. (to)