BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-32 masa sidang III tahun 2021 diruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Balikpapan, juga dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melalui video conference, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Balikpapan, pada Kamis (16/9).
Dalam rapat paripurna hari ini agenda pertama Pengumuman Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Hasil Evaluasi Gubernur. Agenda kedua Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Kata ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, APBD Perubahan (APBD-P) Kota Balikpapan Tahun 2021 diperkirakan akan ditetapkan pada angka Rp 2,79 triliun. Meski tengah situasi krisis keuangan akibat pandemi Covid-19, APBD Perubahan Tahun 2021 akan mengalami kenaikan dari nilai APBD murni tahun 2021 yang semula Rp 2,2 triliun.
“Kalau dari penjelasan tadi, APBD Perubahan 2021 itu sebesar Rp 2,14 triliun yang kemudian ditambah dengan belanja menjadi Rp 2,79 triliun,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
Dia juga menyampaikan, APBD-P Kota Balikpapan Tahun 2021 mengalami defisit sebesar Rp 640 miliar, yang kemudian ditutupi dengan realisasi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak ada defisit karena untuk APBD-P tidak boleh ada defisit harus Zero antara pemasukan dengan pengeluaran.
Politisi fraksi Golkar juga ini mengungkapkan, siap mendukung setiap kebijakan untuk merealisasikan visi dan misi Wali Kota seperti program BPJS Kesehatan kelas tiga gratis, bantuan anak sekolah dan program penanggulangan banjir.
“Kita tidak mengganggu program prioritas untuk pro rakyat sesuai dengan visi dan misi Wali Kota, dan program yang dimasukkan itu masih mencakup program prioritas,” ungkapnya. (to)