Search
Search
Close this search box.

Pelajar SMP Penajam Disetubuhi Oknum Dosen Balikpapan

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Korban pencabulan yang berinisial PD, yang merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 14 tahun, yang merupakan warga Penajam Paser Utara (PPU) dan pelaku berinisial AL yang tinggal di Balikpapan.

Pelaku diamankan sejak Kamis (9/9) lalu, oleh penyidik Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan akhirnya menetapkan status tersangka terhadap oknum dosen berinisial AL, yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian, dan tersangka mengakui perbuatannya mencabuli seorang siswi SMP PPU berinisial PD (14) sebanyak dua kali di salah satu hotel di Balikpapan. Penetapan tersangka yang merupakan oknum dosen disalah satu Perguruan Tinggi di Balikpapan ini sendiri dilakukan pada Senin (13/9).

Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan mengatakan, penangkapan tersangka AL sendiri setelah pihak kepolisian Polres PPU mendapat laporan dari orang tua korban, pada Selasa (7/9) lalu.

“Berdasarkan laporan tersebut dilakukan upaya dan proses penyelidikan. Ibu korban membuat laporan di Polsek Babulu, terkait pengaduan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah,” terang Kasat Reskrim Polres PPU, saat menggelar konperensi pers, Senin (13/9) siang.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa korban dijemput oleh seorang laki-laki menggunakan sepeda motor saat pulang dari sekolahnya.

Baca juga  Negara Rugi Rp. 1.620.587.500.00, Kanwil DJP Kaltimtara Serahkan Tersangka.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan benar bukti-bukti tindak pidana itu ada, sehingga dari hasil gelar perkara awal kami naikkan proses tersebut ke penyidikan dan dilakukan pengembangan, dan Alhamdulillah kami berhasil mengamankan yang diduga pelaku beserta korban,” beber Dian.

Usai penangkapan tersangka dan korban, langsung dibawa ke Mapolres PPU untuk ditindak lebih lanjut. Tersangka diamankan saat bersama korban berada di kawasan Balikpapan Permai (BP) pada Kamis (9/9) pagi sekira pukul 09.30 Wita oleh anggota Polres PPU yang diback up anggota Polresta Balikpapan.

Dari hasil pemeriksaan tersangka maupun saksi, serta alat bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian, akhirnya AL ditetapkan sebagai tersangka.

“Korban dibawa lari sejak Selasa (7/9), tersangka dan korban serta tersangka kenal melalui medsos tepatnya tanggal (28/8). Komunikasi lebih lanjut dan sepakat pada hari Selasa tersangka menjemput korban di sekitar SMP di Babulu,” beber mantan Kanit Hardatahbang Polresta Balikpapan ini.

Usai menjemput korban di sekolahnya, tersangka menggunakan sepeda motor menggonceng korban menuju Balikpapan melalui pelabuhan Klotok PPU. Sesampainya di Balikpapan, tersangka langsung memesan kamar hotel di salah satu hotel di Balikpapan.

Baca juga  Dibacok Hingga Kritis, Salah Satu Jamaah Masjid At Taqwa

“Di sana (hotel) terjadi persetubuhan terhadap korban dan itu sebanyak dua kali,” katanya.

Kepada pihak kepolisian tersangka juga mengaku sebagai dosen salah satu universitas di Balikpapan. Ditanya jumlah korban, pihaknya mengatakan baru satu orang.

Untuk melancarkan aksinya, korban diimingi-imingi oleh tersangka untuk bekerja di konter handpone miliknya.

“Untuk korban baru satu, berumur 14 tahun, dan kasus ini pun masih dikembangkan apakah ada korban lainya,” tegas Dian.

Dari catatan kepolisian rupanya AL juga pernah terjerat kasus hukum. Menurut Dian tersangka pernah terjerat kasus hukum Undang-Undang ITE di Balikpapan.

“Tersangka pernah terlibat kasus hukum UU ITE di Balikpapan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka diganjar dengan pasal berlapis, yakni pasal persetubuhan dengan anak dan pasal membawa lari anak tanpa izin dari orang tua yang bersangkutan.

“Ancaman hukumannya 15 tahun,” tegasnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polres PPU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat yang digunakan pelaku menjemput korban.

Sementara itu korban sendiri saat ini telah diserahkan kepada orang tuanya.

“Korban sudah divisum dan sekarang kondisi sudah sehat dan dibawa ke orang tuanya,” tandasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]