BALIKPAPAN,PROKALTIM – Anggota komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah menilai penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak serta merta akan mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan mewajibkan penggunaan aplikasi itu akan semakin membebani masyarakat di saat pandemi. Harus dipahami, tidak semua orang punya HP dengan sistem android yang bisa mensupport aplikasi PeduliLindungi ini.
“Masih banyak masyarakat yang pakai HP jadul yang hanya bisa telepon dan sms saja. Bagaimana jika mereka tidak punya HP yang support? Kan jadinya menyusahkan saja karena masyarakat terpaksa ganti HP dan download aplikasi,” kata Ardiansyah kepada media.
Ardiansyah juga mengungkapkan, memang dikatakan tidak dipaksa akan tetapi dengan kebijakan yang ada dengan aplikasi pedulilindungi itu sebenarnya secara tidak langsung masyarakat dipaksa untuk divaksin. Karena apa untuk melakukan segala kegiatan harus dengan syarat divaksin.
Harusnya itu sejalan dengan jumlah vaksin yang disiapkan dengan vaksinasi yang dilakukan. Kalau tidak sejalan, berarti lagi-lagi masyarakat dirugikan tidak bisa melakukan aktivitas penerbangan atau masuk mal, sekolah PTM kita belum bisa lakukan karena kita belum vaksin semua. Kebijakan itu harus disertai juga dengan kondisi yang ada, artinya kalau mengharuskan vaksin ya disiapkan vaksinnya.
“Kalau harus level 3 itu vaksinnya harus 50 persen, ya berarti pusat bertanggung jawab memberikan vaksin ke Kaltim atau Balikpapan sesuai dia mau, tapi kalau sudah menyatakan sudah, tapi kita belum sampai berarti sistem kita telat,” ungkapnya.
Politisi PPP ini juga mengungkapkan, jujur saja pernah mengalami ada masyarakat mau divaksin, isi dulu di aplikasi pedulilindungi. Gampang bagi yang punya HP Android tapi kadang-kadang gangguan, bagaimana dengan HP jadul.
Menurutnya, sebenarnya kalau zaman dulu saya mengalami. Zaman dulu vaksin cacar itu dipanggil di kampung kita disuntik dengan cara door to door. Dilakukan seperti itu datang ke sebuah rumah warga atau petugas memanggil orang-orang yang mau vaksin dan tinggal Kasih KTP.
“Semisal petugas lah yang mendaftarkan masukkan ke aplikasi pedulilindungi akan tetapi masyarakat juga bisa tervaksin dan target dari pemerintah pusat bisa terpenuhi,” jelasnya.
Dan memang semua vaksin itu jatuhnya semua ke DKK Balikpapan, tapi dari pusat semua sudah dilebelin, seperti vaksin dari pemerintah pusat, vaksin dilebelin ini milik lembaga ini seperti TNI, ini milik Polri dan ini milik komunitas dan lainnya itu semua berasal dari pemerintah pusat. Jadi pada intinya DKK nggak berani karena vaksin sudah diberi lebel sama pemerintah pusat. (to)