Search
Search
Close this search box.

Fadillah Sebut Wali Kota Janjikan Solusi Zero Tolerance

Warga Sudirman bersama Walikota Balikpapan. (Foto: Ato)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Masih ingat bulan April 2021 lalu, penerapan Zona tertib lalu lintas atau Zona Zero Tolerance (ZZT) terus mendapat protes warga Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjanjikan penggunaan sejumlah kantong parkir bagi warga terdampak ZZT.

Masyarakat yang bermukim di kawasan ruas jalan Sudirman kembali mendatangi kantor Pemkot. Mereka mempertanyakan kebijakan pemberlakuan ZZT yang berdampak pada perekonomian warga sekitarnya. Kedatangan warga ini mendapat sambutan dari Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, yang menerima mereka di lobi kantornya. Selain itu ada juga perwakilan DPRD Balikpapan yang mendampingi warga saat menyampaikan aspirasi.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Fadillah mengatakan, protes warga ini merupakan yang kesekian kalinya. Terutama mereka yang memiliki toko di kawasan tersebut. Karena memang para warga mengeluhkan kesulitan perekonomian semenjak adanya aturan kawasan tertib lalu lintas di sepanjang jalan Jenderal Sudirman.

Baca juga  Kunker ke DPRD Balikpapan, Rombongan Komisi I DPRD Kukar Sharing Soal IMTN
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Fadillah.

“Masih mau ada pembahasan bersama Kapolda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan. Karena penetapan ZZT itu berasal dari pusat langsung. Sementara pihak daerah hanya menjalankan aturan itu,” katanya kepada media, pada Rabu (27/10) siang.

Fadillah juga menyampaikan, keluhan warga terkait aturan tilang terhadap kendaraan yang parkir di tepi jalan Jenderal Sudirman. Sementara mayoritas tempat usaha yang ada tidak memiliki lahan parkir. Mengingat para warga sejak dulu sudah merelakan tanahnya sepanjang 9 meter untuk perluasan jalan umum.

“Jadi mereka tidak punya lahan parkir. Kan banyak toko yang tidak ada lahan parkirnya. Mau parkir dimana lagi. Akibatnya karena ada tilang pemilik toko kehilangan pemasukan. Ini yang mereka keluhkan ke Wali Kota,” ucapnya.

Baca juga  Suwanto Berharap Manfaatkan Pekarangan Rumah Sebagai Lahan Pertanian Skala Kecil

Dia juga mengungkapkan, Apalagi pemberlakuan aturan ini memang belum dibarengi dengan ketersediaan lokasi parkir yang memadai. Wali Kota berjanji kepada warga untuk mendapatkan solusi terkait penerapan aturan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kesulitan lagi bagi warganya.

Sementara keberadaan gedung parkir yang disiapkan oleh pemerintah juga masih belum didukung sarana dan prasarana diantaranya untuk mobilisasi pemilik kendaraan dari gedung parkir tersebut ke tempat tinggalnya.

“Pak wali bilang pasti bela warganya. Apalagi aturan itu memang menyulitkan usaha warga. Makanya beliau sedang mencari solusi bersama Kapolda Kaltim. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kabar baik terkait hal itu,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]