JAKARTA,PROKALTIM – Ombudsman RI Hery Susanto secara cepat tanggap langsung melakukan pengecekan atas Tabrakan LRT atau Lintas Rel Terpadu di kawasan Cibubur Jakarta Timur yang terjadi pada Senin (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa kecelakaan terjadi saat dilakukannya tahap uji coba oleh pihak PT. Industri Kereta Api (INKA).
Hery Susanto melakukan pengecekan langsung kantor ke PT.INKA LRT Jabodetabek pada hari Selasa (26/10).
Menurutnya, kejadian dari tabrakan LRT di kawasan Cibubur menunjukkan satu warning yang mengganggu kekhawatiran publik, apabila tidak dilakukan satu upaya pencegahan di kemudian hari.
“Operasionalisasi dari LRT ini harusnya memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat,” kata Hery.
Meskipun baru testing kelancaran dari jalannya uji coba LRT secara internal, tapi dengan kejadian tabrakan yang ada tersebut menunjukkan satu keteledoran atau human eror, maupun bisa jadi ada satu masalah teknis dengan LRT yang tabrakan tersebut.
“Apakah itu berkaitan dengan rem nya yang blong, atau berkaitan dengan kecepatan yang harusnya 5km/jam, tapi bisa jadi diatas itu, atau juga karena sarana dari rel LRT yang dimaksud dan itu perlu penuntasan lebih lanjut dari investigasi pihak terkait dalam hal ini KNKT, ” lanjut Hery.
Ombudsman RI mengingatkan, apabila investigasi sudah diperoleh, maka pihak PT.INKA maupun pihak operasionalisasi dari LRT tersebut mesti melakukan langkah perbaikan. Hal ini guna melahirkan kembali kepercayaan publik agar nanti pada waktu-waktu yang akan datang begitu diberlakukan nya LRT tersebut bisa beroperasi dengan baik dan membuat kenyamanan serta keselamatan warga.
Hingga saat ini team PT.INKA masih melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan tersebut. (cow)







Be First to Comment