Search
Search
Close this search box.

Pemkot Balikpapan Jamin 1.875 Ketua RT BPJS Ketenagakerjaan

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di ruang rapat 1 kantor Wali Kota Balikpapan, pada Sabtu (2/9).

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto, Pjs Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Roni Setiawan, Camat se-Kota Balikpapan dan unsur terkait lainnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Sastro Prawiro yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, adanya MoU nya sebagai bukti janji politik saat mencalonkan dulu Wali Kota Rahmad Mas’ud-almarhum Thohari Azis sudah mulai terlaksana secara bertahap seperti memberikan BPJS Kesehatan gratis bagi Kelas 3 dan para Ketua RT dimasukakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“DPRD Balikpapan yang lalu membahas Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan itu salah satunya alokasinya untuk BPJS Kesehatan kelas 3 untuk warga Kota Balikpapan,” kata Budiono.

Sementara itu, Pjs Kepala BPJS ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Roni Setiawan mengatakan, sasaran BPJS Ketenagakerjaan untuk yang Camat tadi kita ada MOU Camat seKota Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan, ada perlindungan seluruh ketua RT dengan total 1.785 RT seKota Balikpapan.

“Kalau dengan Wali Kota Balikpapan kita memang ada MOU untuk program kerjasama jaringan sosial seKota Balikpapan, khususnya program ketenagakerjaan, karena sasaran kita belum disentuh dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Roni.

Dia juga berharap Pemkot Balikpapan bisa menginstruksikan OPD-OPD di lingkungan Pemkot agar membantu program BPJS Ketenagakerjaan, misal di Dinas Koperasi dan UMKM disana banyak terdapat UMKM dan pedagang yang bisa diajak bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, agar mereka bisa terlindungi,” ucapnya.

Sedang jaminan BPJS Ketenagakerjaan seluruh ketua RT seKota Balikpapan per Oktober totalnya 1.875 ketua RT. “Manfaat sementara yang dia dapatkan perlindungan jiwa, kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Dia tanya soal program ini sampai dengan bulan Desember tahun 2022, menurut Roni akan terus berlanjut, hanya saja nanti akan dievaluasi kembali perlindungan terhadap para ketua RT, karena untuk saat ini dianggarkan bagi ketua RT saja.

Tahun depan mudah-mudahan kalau anggaran cukup, akan dianggarkan lagi ketua RT seluruh Balikpapan serta untuk perangkat RTnya.

“Perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian biayanya hingga Rp 16 ribu perorang dikalikan 1.875 ketua RT selama 1 bulan. Mudah-mudahan semua bisa ditanggung BPJS ketenagakerjaan, seperti Linmas sebagai pembantu RT tersebut,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]