BALIKPAPAN,PROKALTIM – Saat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi masuk ke level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Pembelajaran Tatap Muka (PTM), hiburan Bioskop buka sekitar 50 persen tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan begitu pula Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan juga mengalami peningkatan penumpang.
Status PPKM level 2 membuat regulasi juga ikut berubah dan melonggar. Hal ini disampaikan Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan, Retnowati yang menyebutkan ada peningkatan selama seminggu terakhir.
“Seminggu ini dari tanggal 5 sampai tanggal 10 itu ada peningkatan, rata-rata sekitar 7 ribu sampai 8 ribu. Awalnya 6 ribuan,” kata Retnowati, kepada Prokaltim.
Menurutnya, ada beberapa aturan yang ditetapkan saat PPKM menjadi level 2. Seperti syarat penerbangan yang mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 62 dan 70 Tahun 2021, SE satgas Covid-19 No 17 Tahun 2021 dan SE Imendagri No 48 Tahun 2021.
Diantara aturan itu, penerbangan dari Balikpapan menuju daerah Jawa-Bali masing-masing menggunakan Vaksin dan Polymerase Chain Reaction (PCR), meskipun di Jawa Bali itu ada daerah yang ditetapkan PPKM Level 1 maupun 2.
“Misalkan Semarang kan level 2 tapi di dalam ruang lingkup Jawa-Bali, tetap harus PCR. Dan sama daerah di luar Jawa-Bali yang masih di level 3 dan 4 itu juga masih pakai vaksin dan PCR,” ujarnya.
Begitu juga bila melakukan penerbangan ke daerah luar Jawa-Bali yang berada di PPKM level 1 dan 2 diwajibkan vaksin dosis 2 dan Rapid Antigen.
“Jadi memang aturannya di luar Jawa-Bali, tapi yang daerahnya level 1 dan 2, untuk 3 dan 4 tetap tidak dibolehkan,” sambung Retnowati.
Ia juga berharap dengan peningkatan penumpang saat ini, seluruh penumpang tetap menjalankan protokol kesehatan seperti biasanya. (to)